Pak psak yg mengatur reksa dana psak brp ya? Soalnya psak 49 sdh dicabut ya. Thx :. PSAK sekarang tidak menyoroti industri tertentu, tetapi basisnya transaksi. Lihat transaksi spesifik apa yg dominan, baru merefer ke PSAK. Pak, mau nanya perlakuan accued expense biaya yang masih harus dibayar pasal berpa ya?
Salam hangat.. Terima kasih. Apakah psak 46 revisi sdh ada revisi yg terbaru. Klu ada tlong didownload. Mohon bantuannya. Saya mau tanya , PSAK 57 apakah ada revisi terbaru setelah ? Dan dimana ya saya bisa download revisi terbarunya? Thank You. Selamat Siang, Saya mau nanya apabila perusahaan melakukan revaluasi aset akan menimbulkan reservasi revaluasi di bagian modal dan juga menimbulkan pajak yang ditangguhkan pada saat kuasi reorganisasi.
Hal tersebut diatur dalam PSAK apa ya? Berdasarkan pertanyaan atas, apabila perusahaan tersebut memiliki laba ditahan negatif dan melakukan kuasi reorganisasi atas reservasi revaluasi dan dijadikan laba ditahan, apakah diperbolehkan?
Selamat siang Saya ingin bertanya, PSAK no 28 yang terbaru dan sampai sekarang masih berlaku apakah yang revisi atau ? Saya tidak bisa memberikan copy PSAK final karena hal tersebut melanggar hak cipta. Pak warsidi. Kalau pengakuan, pengukuran, penyajian kewajiban jangka pendeknya? Apakah sama dgn kewajiban jk panjang jg. Jangka pendek atau jangka panjang itu lebih ke masalah penyajian saja. Entitas menyajikan liabilitas dalam kelompok jangka pendek jika pembayarannya kurang dari satu tahun, termasuk bagian utang jangka panjang yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun PSAK 1.
Pengakuan dan pengukurn itu islu lain lagi, diatur dalam PSAK Standar-standar yang membicarakan tentang teori positif dalam kebijakan dan pengungkapan akuntansi apa saja yah pak? Standar akuntansi keuangan itu semuanya normatif, menjelaskan perlakuan akuntansi, penyajian, dan pengungkapan "yang seharusnya. Malam pak.. Jika masih berlaku revisi terakhir psak 44 kapan ya? PSAK 44 tidak pernah direvisi sejak awal disahkan tahun Semoga membantu. Jika ada mohon untuk dishare, terimakasih.
Boleh share pendapat gak mas, apasih bedanya PSAK umum itu, terus isi-isinya apa aja? Terimakasih pak. Selamat siang Pak, saya mau bertanya sbb: 1. Apakah file2 bapak sudah dupdate dengan buku PSAK yang baru yg terbit ditahun Untuk Akuntansi Real Estat sekarang pakai nomor berapa ya?
Terima kasih sebelumnya, smoga Pak Warsidi diberi terus kesehatan. Oleh karena itu, sangat penting bahwa pengguna dapat 11 membedakan laporan yang disusun sesuai SAK dengan 12 informasi lain yang juga bermanfaat bagi pengguna laporan. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan 15 keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Di samping 16 itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas, 17 dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat 18 dipahami: 19 a nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas 20 lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir 21 periode laporan sebelumnya; 22 b apakah merupakan laporan keuangan satu entitas 23 atau suatu kelompok entitas; 24 c tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang 25 dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas 26 laporan keuangan; 27 d mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan 28 dalam PSAK 52; dan 29 e pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah 30 dalam laporan keuangan.
Entitas telah memenuhi persyaratan paragraf 49 dengan 33 menyajikan judul yang tepat untuk halaman, laporan keuangan, 34 catatan atas laporan keuangan, kolom dan sejenisnya. Misalnya, ketika entitas 37 menyajikan laporan keuangan secara elektronik, maka halaman- 38 halaman terpisah tidak selalu digunakan; selanjutnya entitas Agar lebih dapat dipahami, entitas pada umumnya 5 menyusun laporan keuangan dengan menyajikan informasi mata 6 uang dalam unit ribuan atau jutaan.
Hal ini diperkenankan 7 sepanjang entitas mengungkapkan tingkat pembulatan dan tidak 8 menghilangkan informasi yang material. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan 10 subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian 11 tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan 12 entitas.
Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak 15 lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang 16 sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi 17 keuangan, maka aset laibilitas pajak tangguhan tidak 18 boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar laibilitas 19 jangka pendek.
Pernyataan ini tidak mengatur susunan atau format 22 penyajian pos-pos. Paragraf 52 menjelaskan daftar pos-pos 23 yang berbeda berdasarkan sifat atau fungsinya untuk menjamin 24 penyajian terpisah di dalam laporan posisi keuangan.
Sebagai 25 tambahan: 26 a suatu pos disajikan terpisah jika ukuran, sifat atau fungsi 27 dari pos tersebut atau agregasi pos-pos yang sama 28 menyebabkan penyajian terpisah menjadi relevan untuk 29 memahami laporan posisi keuangan entitas; 30 b penjelasan yang digunakan dan urutan dari pos-pos atau 31 agregasi pos-pos yang sama dapat diubah sesuai dengan 32 sifat entitas dan transaksinya, untuk memberikan informasi 33 yang relevan dalam memahami posisi keuangan entitas.
Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan 2 disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari: 3 a sifat dan likuiditas aset; 4 b fungsi aset tersebut dalam entitas; 5 c jumlah, sifat dan jangka waktu laibilitas. Penggunaan dasar pengukuran yang berbeda untuk 8 kelompok aset yang berbeda menunjukkan bahwa sifat dan 9 fungsi aset tersebut berbeda dan, oleh karena itu, entitas 10 menyajikan kelompok aset yang berbeda secara terpisah.
Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar 19 dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai 20 klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan 21 sesuai dengan paragraf , kecuali penyajian 22 berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih 23 relevan dan dapat diandalkan.
Jika pengecualian tersebut 24 diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan 25 laibilitas berdasarkan urutan likuiditas. Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas 28 mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat 29 dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas 30 bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang 31 menggabungkan jumlah yang diharapkan akan 32 dipulihkan atau diselesaikan: 33 a tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode 34 pelaporan; dan 35 b lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan 36 37 Pengklasifikasian tersebut juga menunjukkan aset 7 yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus operasi berjalan 8 dan laibilitas yang akan jatuh tempo pada periode yang sama.
Untuk beberapa entitas, seperti institusi keuangan, 11 penyajian aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas 12 memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan 13 dibandingkan penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar 14 atau jangka pendek dan jangka panjang karena entitas pada 15 industri tersebut tidak menyediakan barang atau jasa selama 16 siklus operasi entitas yang dapat diidentifikasi secara jelas.
Dalam menerapkan paragraf 58, entitas diperkenankan 19 untuk menyajikan beberapa aset menggunakan klasifikasi 20 lancar dan tidak lancar, dan laibilitas menggunakan jangka 21 pendek dan jangka panjang dan lainnya berdasarkan likuiditas 22 jika hal tersebut memberikan informasi yang lebih relevan dan 23 dapat diandalkan.
Kebutuhan untuk mengkombinasikan basis 24 penyajian dimungkinkan jika entitas memiliki operasi yang 25 beragam. Informasi mengenai tanggal perkiraan realisasi aset 28 dan laibilitas berguna dalam penilaian likuiditas dan solvabilitas 29 entitas.
PSAK 31 mensyaratkan pengungkapan tanggal jatuh 30 tempo aset keuangan dan laibilitas keuangan. Aset keuangan 31 termasuk piutang usaha dan piutang lainnya, dan laibilitas 32 keuangan termasuk utang usaha dan terutang lainnya. Informasi 33 tentang tanggal perkiraan pemulihan aset nonmoneter, seperti 34 persediaan, dan tanggal perkiraan dari penyelesaian laibilitas 35 seperti kewajiban diestimasi juga bermanfaat, terlepas dari 36 apakah aset diklasifikasikan sebagai lancar dan tidak lancar 37 dan laibilitas sebagai jangka panjang dan jangka pendek.
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset 7 lancar, jika: 8 a entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau 9 bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, 10 dalam siklus operasi normal; 11 b entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan; 12 c entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam 13 jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; 14 atau 15 d kas atau setara kas seperti yang dinyatakan dalam 16 PSAK 2: Laporan Arus Kas kecuali aset tersebut 17 dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk 18 menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 19 bulan setelah periode pelaporan.
Pernyataan ini menggunakan istilah "tidak lancar" untuk 24 mencakup aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset keuangan 25 yang bersifat jangka panjang. Pernyataan ini tidak melarang 26 penggunaan istilah lainnya sepanjang pengertiannya jelas. Siklus operasi entitas merupakan jangka waktu antara 29 perolehan aset untuk pemrosesan dan realisasinya dalam bentuk 30 kas atau setara kas.
Ketika siklus operasi normal entitas tidak 31 dapat diidentifikasikan secara jelas, maka diasumsikan selama 32 12 bulan. Aset lancar mencakup aset seperti persediaan dan 33 piutang dagang yang dijual, dikonsumsi atau direalisasikan 34 sebagai bagian siklus operasi normal meskipun aset tersebut 35 tidak diharapkan untuk direalisasikan dalam jangka waktu 12 36 bulan setelah periode pelaporan.
Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas 7 jangka pendek jika: 8 a entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas 9 tersebut dalam siklus operasi normalnya; 10 b entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan 11 diperdagangkan; 12 c laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan 13 dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode 14 pelaporan; atau 15 d entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk 16 menunda penyelesaian laibilitas selama sekurang- 17 kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Beberapa laibilitas jangka pendek, seperti utang dagang, 22 beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi 23 lainnya, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam 24 siklus operasi normal. Entitas mengklasifikasikan laibilitas- 25 laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka pendek meskipun 26 laibilitas-laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan lebih 27 dari 12 bulan setelah periode pelaporan. Siklus operasi normal 28 yang sama diterapkan pada aset dan laibilitas entitas.
Jika tidak 29 dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normal 30 entitas diasumsikan 12 bulan. Laibilitas jangka pendek lainnya tidak diselesaikan dalam 33 siklus operasi normal, tetapi jatuh tempo untuk diselesaikan 34 dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan atau 35 dimiliki untuk tujuan diperdagangkan.
Misalnya, laibilitas 36 keuangan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk 37 diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55, cerukan bank, dan 38 bagian jangka pendek dari laibilitas keuangan jangka panjang, Laibilitas keuangan yang merupakan 3 pembiayaan jangka panjang bukan bagian dari modal kerja 4 yang digunakan dalam siklus operasi normal dan tidak jatuh 5 tempo dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan 6 merupakan laibilitas jangka panjang, sebagaimana diatur dalam 7 paragraf 72 dan Entitas mengklasifikasikan laibilitas keuangan sebagai 10 laibilitas jangka pendek jika laibilitas tersebut akan jatuh tempo 11 dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, 12 meskipun: 13 a kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu 14 lebih dari dua belas bulan; dan 15 b perjanjian untuk pembiayaan kembali, atau penjadwalan 16 kembali pembayaran, atas dasar jangka panjang telah 17 diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal 18 penyelesaian laporan keuangan.
Jika entitas mengharapkan dan memiliki hak untuk 21 melakukan pembiayaan kembali atau perpanjangan laibilitas 22 selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan 23 dengan menggunakan fasilitas pinjaman yang ada, maka entitas 24 mengklasifikasikan laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka 25 panjang, meskipun laibilitas tersebut akan jatuh tempo dalam 26 periode yang lebih pendek dari 12 bulan. Namun, jika 27 pembiayaan kembali atau perpanjangan kembali bukan 28 merupakan diskresi entitas misalnya, tidak terdapat perjanjian 29 untuk pembiayaan kembali , maka entitas tidak 30 mempertimbangkan kemungkinan pembiayaan kembali laibilitas 31 dan mengklasifikasikannya sebagai laibilitas jangka pendek.
Entitas mengklasifikasikan laibilitas 4 tersebut sebagai laibilitas jangka pendek karena pada akhir 5 periode pelaporan entitas tidak memiliki hak untuk menunda 6 penyelesaian laibilitas tersebut dalam jangka waktu sekurang- 7 kurangnya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
Namun, entitas mengklasifikasikan laibilitas sebagai 10 laibilitas jangka panjang bila pemberi pinjaman menyetujui pada 11 akhir periode pelaporan untuk memberikan tenggang waktu 12 pembayaran yang berakhir sekurang-kurangnya dua belas bulan 13 setelah periode pelaporan, selama periode dimana entitas dapat 14 memperbaiki pelanggaran terhadap persyaratan perjanjian dan 15 pemberi pinjaman tidak dapat meminta percepatan pembayaran 16 segera.
Berkaitan dengan pinjaman yang diklasifikasikan 19 sebagai laibilitas jangka pendek, jika peristiwa-peristiwa berikut 20 ini terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal 21 penyelesaian laporan keuangan, maka peristiwa-peristiwa 22 tersebut harus diungkapkan sebagai peristiwa yang tidak 23 memerlukan penyesuaian non-adjusting events sesuai 24 dengan PSAK 8: 25 a pembiayaan kembali berbasis jangka panjang; 26 b perbaikan pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang; 27 dan 28 c pemberian tenggang waktu pembayaran oleh pemberi 29 pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian 30 pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurang- 31 kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengungkapkan di laporan posisi 37 keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub- 38 Rincian yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung 5 pada persyaratan SAK serta ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah 6 dari masing-masing pos yang bersangkutan. Entitas juga 7 menggunakan faktor-faktor yang diuraikan pada paragraf 56 untuk 8 menentukan dasar bagi subklasifikasi. Pengungkapan dapat 9 berbeda untuk setiap pos, misalnya: 10 a pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai dengan PSAK 16; 11 b piutang dipisahkan ke dalam jumlah piutang dagang, 12 piutang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan 13 istimewa, pembayaran di muka dan jumlah lainnya; 14 c persediaan dipisahkan sesuai dengan PSAK 15 Persediaan, ke dalam kelompok barang dagangan, barang 16 produksi, bahan baku, barang dalam proses, dan barang 17 jadi; 18 d laibilitas diestimasi dipisahkan menjadi laibilitas diestimasi 19 untuk imbalan kerja dan laibilitas diestimasi lainnya; dan 20 e ekuitas dan cadangan dipisahkan menjadi berbagai 21 kelompok seperti modal disetor, tambahan modal disetor 22 dan cadangan.
Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, 11 seperti persekutuan atau trust, mengungkapkan informasi 12 yang setara sesuai dengan paragraf 77 a , yang 13 memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari 14 setiap jenis penyertaan, hak, keistimewaan dan 15 pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.
Jika suatu entitas telah mengklasifikasikan: 18 a Suatu instrument keuangan yang dapat ditanam yang 19 diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas, atau 20 b Suatu instrument yang membebankan entitas suatu 21 kewajiban untuk menyerahkan kepada pihak lain suatu 22 bagian pro rata atas asset neto entitas hanya pada likuidasi 23 dan diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas 24 antara laibilitas keuangan dan ekuitas, maka harus 25 mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam dan 26 keluar dari setiap kategori laibilitas keuangan atau ekuitas 27 dan waktu serta alasan klasifikasi tersebut 28 29 Laporan Laba Rugi Komprehensif 30 31 Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan 32 beban yang diakui dalam satu periode: 33 a dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, 34 atau 35 b dalam bentuk dua laporan: 36 i laporan yang menunjukkan komponen laba rugi 37 laporan laba rugi terpisah ; dan 38 ii laporan yang dimulai dengan laba rugi dan Laporan laba rugi komprehensif, sekurang- 9 kurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut 10 selama suatu periode: 11 a pendapatan; 12 b biaya keuangan; 13 c bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ven- 14 tures yang dicatat dengan menggunakan metode 15 ekuitas; 16 d beban pajak; 17 e suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari: 18 i laba rugi setelah pajak dari operasi yang 19 dihentikan; dan 20 ii keuntungan atau kerugian setelah pajak yang 21 diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi 22 biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau 23 kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi 24 yang dihentikan; 25 f laba rugi; 26 g setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain 27 yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat selain 28 jumlah dalam huruf h ; 29 h bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas 30 asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan 31 menggunakan metode ekuitas; dan 32 i total laba rugi komprehensif.
Entitas dapat menyajikan pos-pos sebagaimana 9 dimaksud paragraf 80 a - f dan pengungkapan 10 sebagaimana dimaksud paragraf 81 a dalam laporan 11 laba rugi terpisah lihat paragraf Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan 14 sub jumlah lain dalam laporan laba rugi komprehensif 15 dan laporan laba rugi terpisah jika disajikan , jika 16 penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja 17 keuangan entitas.
Karena dampak dari berbagai kegiatan, transaksi, dan 20 peristiwa lain entitas berbeda dalam frekuensi, potensi 21 keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat diprediksi, 22 maka pengungkapan unsur-unsur kinerja keuangan membantu 23 pengguna laporan keuangan dalam memahami kinerja keuangan 24 yang dicapai dan dalam membuat proyeksi kinerja keuangan 25 masa depan.
Entitas memasukkan pos-pos tambahan dalam 26 laporan laba rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah 27 jika disajikan , perubahan istilah yang dipakai dan perubahan 28 urutan dari pos-pos jika hal ini diperlukan untuk menjelaskan 29 elemen kinerja keuangan.
Entitas mempertimbangkan faktor- 30 faktor termasuk materialitas, sifat dan fungsi dari berbagai 31 komponen pendapatan dan beban. Misalnya, suatu institusi 32 keuangan dapat mengubah istilah untuk memberikan informasi 33 yang relevan dengan operasinya.
Entitas tidak diperkenankan 34 melakukan saling hapus pendapatan dan beban kecuali memenuhi 35 kriteria paragraf Entitas tidak diperkenankan menyajikan pos-pos 38 pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa dalam Entitas mengakui seluruh pos-pos pendapatan dan 8 beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu 9 PSAK mensyaratkan atau memperkenankan lain.
Beberapa SAK menentukan kondisi-kondisi kapan 12 entitas mengakui pos-pos tertentu di luar laba rugi dalam periode 13 berjalan. PSAK 25 menentukan dua kondisi tersebut: koreksi 14 kesalahan dan dampak perubahan kebijakan akuntansi. SAK 15 lainnya mensyaratkan atau memperkenankan suatu komponen 16 pendapatan komprehensif lain yang memenuhi definisi 17 pendapatan dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan 18 dan Penyajian Laporan Keuangan dikeluarkan dari laba rugi 19 lihat paragraf 5.
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan 24 terkait dengan setiap komponen dari pendapatan 25 komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi, 26 baik dalam laporan pendapatan komprehensif atau 27 catatan atas laporan keuangan. Entitas dapat menyajikan komponen pendapatan 30 komprehensif lain: 31 a jumlah neto dari dampak pajak terkait, atau 32 b jumlah sebelum dampak pajak terkait disertai dengan to- 33 tal pajak penghasilan yang terkait dengan komponen 34 tersebut.
Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi 37 yang terkait dengan komponen pendapatan komprehensif lain. SAK lainnya menjelaskan bagaimana dan kapan jumlah 2 yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain 3 direklasifikasi ke laba rugi.
Reklasifikasi yang dimaksud pada 4 Pernyataan ini adalah penyesuaian reklasifikasi. Penyesuaian 5 reklasifikasi dimasukkan dengan komponen pendapatan 6 komprehensif lain yang terkait pada periode dimana 7 penyesuaian direklasifikasi ke laba rugi. Misalnya, keuntungan 8 yang direalisasi dari pelepasan aset keuangan yang 9 dikategorikan sebagai "tersedia untuk dijual" dimasukkan dalam 10 laba rugi periode berjalan.
Jumlah tersebut mungkin telah diakui 11 dalam pendapatan komprehensif lain sebagai keuntungan yang 12 belum direalisasi pada periode berjalan atau periode 13 sebelumnya. Keuntungan yang belum direalisasi tersebut 14 dikurangkan dari pendapatan komprehensif lain pada periode 15 ketika keuntungan yang telah direalisasi direklasifikasi ke laba 16 rugi untuk menghindari memasukkan keuntungan yang belum 17 direalisasi tersebut dua kali dalam total laba rugi komprehensif.
Entitas dapat menyajikan penyesuaian reklasifikasi di 20 dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas 21 laporan keuangan. Entitas yang menyajikan penyesuaian 22 reklasifikasi pada catatan atas laporan keuangan menyajikan 23 komponen pendapatan komprehensif lain setelah penyesuaian 24 reklasifikasi terkait.
Penyesuaian reklasifikasi terjadi, misalnya, dari 27 pelepasan kegiatan usaha luar negeri lihat PSAK 11 , 28 penghentian pengakuan aset keuangan "tersedia untuk dijual" 29 lihat PSAK 55 dan ketika suatu lindung nilai atas prakiraan 30 transaksi menimbulkan laba atau rugi lihat paragraf PSAK 31 55 yang berhubungan dengan lindung nilai atas arus kas. Penyesuaian reklasifikasi tidak dilakukan pada 34 perubahan surplus revaluasi yang diakui berdasarkan PSAK 35 16 revisi atau PSAK 19 atau pada keuntungan dan 36 kerugian aktuarial yang diakui dalam program dana pensiun 37 manfaat pasti yang diakui berdasarkan paragraf 93A dari PSAK 38 Komponen tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai mate- 14 rial, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara 15 terpisah.
Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara 18 terpisah atas pos-pos pendapatan dan beban adalah sebagai 19 berikut: 20 a penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto atau 21 penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah yang dapat 22 dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas penurunan 23 tersebut; 24 b restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan 25 untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi; 26 c pelepasan aset tetap; 27 d pelepasan investasi; 28 e operasi yang dihentikan; 29 f penyelesaian litigasi; dan 30 g pembalikan laibilitas diestimasi lain.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui 33 dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi 34 berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana 35 yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih 36 relevan. Entitas dianjurkan untuk menyajikan analisis pada 2 paragraf 97 pada laporan laba rugi komprehensif atau pada 3 laporan laba rugi terpisah jika disajikan.
Beban disubklasifikasikan menjadi komponen utama 6 dari kinerja keuangan yang dapat berbeda dalam frekuensi, 7 potensi keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat 8 memprediksi.
Analisis ini diberikan dalam satu dari dua bentuk. Bentuk pertama analisis ini adalah metode "sifat 11 beban". Entitas mengabungkan beban dalam laba rugi 12 berdasarkan sifatnya misalnya, penyusutan, pembelian bahan 13 baku, biaya transportasi, imbalan kerja, dan biaya iklan , dan 14 tidak merealokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas.
Bentuk kedua analisis ini adalah metode "fungsi 32 beban" atau "biaya penjualan" dan mengklasifikasikan beban 33 berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau, 34 misalnya, biaya aktivitas distribusi atau administratif.
Laporan Pkp Lengkap Terbaru October 0. Download Bandicam Terbaru 3. Download Skripsi Lengkap December Psak November Standar Akuntansi Keuangan. Tanggal Pengesahan. PSAK 1. Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 2. Laporan Arus Kas. PSAK 3. Laporan Keuangan Interim. PSAK 4. Laporan Keuangan Tersendiri. PSAK 5. Segmen Operasi. PSAK 7. Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi. PSAK 8. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan.
0コメント